KabarToraya.com — Legislator petahana Partai NasDem, Evivana Rombe Datu, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Tana Toraja untuk periode 2024-2029. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja, Makale, pada Jumat (20/12).
Evivana dilantik melalui pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Makale, Medi Rapi Batara Randa. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1390/12/3024. Rangkaian acara paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, dan turut disaksikan oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg.
Dalam sambutannya, Evivana menyampaikan bahwa amanah jabatan Wakil Ketua DPRD Tana Toraja merupakan tantangan besar baginya untuk memajukan dan mensejahterakan daerah tersebut. Ia berkomitmen untuk terus bekerja sejalan dengan cita-cita masyarakat dan visi Partai NasDem.
“Ini adalah amanah yang besar, dan kami akan terus berupaya untuk mewujudkan kemajuan Tana Toraja sesuai dengan harapan masyarakat dan partai,” kata Evivana yang juga menjabat sebagai Ketua DPD NasDem Tana Toraja.
Sebagai partai pengusung pasangan Bupati-Wakil Bupati Tana Toraja terpilih, Zadrak Tombeg-Erianto Laso’ Paundanan, NasDem berharap dapat memberikan kontribusi besar dalam pemerintahan yang baru. NasDem sendiri meraih hasil gemilang pada Pemilu Legislatif 2024 dengan meraih enam kursi di DPRD Tana Toraja, memperoleh total 21.647 suara. Raihan ini menempatkan NasDem sebagai partai kedua terbanyak setelah Gerindra, yang berhak atas jabatan Wakil Ketua DPRD Tana Toraja bersama Gerindra.
Evivana yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kecamatan Makale dan Makale Selatan, berhasil meraih total 2.671 suara pada Pileg 2024, menempati posisi kedua setelah legislator Golkar, Frans Sandkila’ Palloan, yang memperoleh 2.935 suara.
Sebelumnya, pada 5 November 2024, Kendek Rante dari Golkar dan Leonardus Tallupadang dari Gerindra telah dilantik sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tana Toraja periode 2024-2029 oleh Medi Rapi Batara Randa. Pada saat itu, NasDem masih menunggu SK keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Evivana menjelaskan bahwa penetapan dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Tana Toraja melalui pertimbangan dan kebijakan partai. “Terkait SK ini, semua adalah pertimbangan dan kebijakan dari partai (NasDem). Kami sudah melalui proses yang panjang dan akhirnya SK keluar di akhir tahun ini,” ujarnya.
Pada awalnya, terdapat enam kandidat dari NasDem yang berpotensi menjabat Wakil Ketua DPRD Tana Toraja. Namun, setelah melalui seleksi dan fit and proper test, nama-nama tersebut mengerucut menjadi empat kandidat, yakni Evivana Rombe Datu, Yuli Saranga, Semuel Pali Tandirerung, dan Yusuf Pangaoran.
Evivana menegaskan, meskipun ada beberapa kandidat, mereka berempat telah sepakat untuk legowo menerima keputusan partai dan mendukung siapapun yang akhirnya terpilih. “Kami berempat sudah berkomitmen bahwa siapapun yang keluar sebagai Wakil Ketua, kami akan legowo dan mendukung kepemimpinan tersebut,” pungkasnya.