KabarToraya.com — Pada Kamis, 31 Oktober 2024, Kepolisian Resort Toraja Utara berhasil menggerebek praktik perjudian sabung ayam yang marak terjadi di Dusun Sang Tanete, Kecamatan Bangkelekila. Dalam operasi yang berlangsung serentak dan terencana ini, petugas berhasil mengamankan lima orang pelaku yang terlibat dalam perjudian ilegal tersebut. Mereka yang ditangkap diidentifikasi dengan inisial MO (46), BG (62), AT (41), HS (46), dan AM (63).
Operasi penggerebekan ini merupakan respons langsung terhadap laporan yang diterima dari masyarakat setempat mengenai aktivitas perjudian sabung ayam yang mengganggu ketertiban umum. Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Ridwan, menjelaskan bahwa pihaknya segera mengambil tindakan setelah mendapatkan informasi tersebut. “Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penegakan hukum,” ungkap Ridwan melalui telepon pada Jumat, 1 November 2024.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi tidak hanya menangkap para pelaku, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antara barang bukti yang berhasil diamankan adalah uang tunai sebesar Rp 2.876.000, dua ekor ayam jantan yang siap untuk bertanding, satu potongan kaki ayam hasil aduan, dan sebelas helai bulu ayam. Semua barang bukti tersebut menunjukkan betapa aktifnya praktik perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian, melalui Ridwan, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik perjudian yang merusak moral dan tatanan sosial di masyarakat. “Kami akan terus berupaya untuk memberantas praktik-praktik ilegal seperti ini demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib,” tambahnya. Selain itu, Ridwan juga mengingatkan masyarakat agar lebih proaktif melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan di sekitar mereka.
Para pelaku yang telah diamankan kini berada di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tentang perjudian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku lain yang mungkin terlibat dalam praktik serupa.
Judi sabung ayam memang bukan hal baru di Indonesia, terutama di daerah-daerah tertentu seperti Toraja Utara. Meskipun telah dilarang, praktik ini masih berlangsung dengan berbagai modus operandi yang seringkali sulit terdeteksi oleh pihak berwajib. Hal ini membuat peran masyarakat menjadi sangat penting dalam membantu pihak kepolisian untuk menegakkan hukum.
Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga berperan aktif dalam mencegah praktik perjudian di lingkungan mereka. Dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, masyarakat dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memberantas perjudian yang merugikan.
Selain judi sabung ayam, terdapat berbagai bentuk perjudian lainnya yang juga perlu diawasi, seperti judi online dan permainan tradisional yang melibatkan taruhan. Pemerintah dan pihak kepolisian perlu terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif dari perjudian. Hal ini penting untuk membangun kesadaran bahwa perjudian tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat merusak keluarga dan masyarakat.
Dengan adanya penggerebekan ini, diharapkan akan muncul kesadaran di kalangan masyarakat tentang bahaya perjudian. Selain itu, tindakan tegas yang diambil oleh kepolisian dapat menjadi sinyal bahwa pihak berwajib tidak akan membiarkan praktik ilegal ini terus berlangsung. Penegakan hukum yang konsisten dan transparan juga sangat diperlukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Kedepannya, diharapkan bahwa masyarakat akan lebih sadar dan peduli terhadap aktivitas yang berlangsung di sekitar mereka. Komitmen untuk melawan praktik perjudian harus menjadi tanggung jawab bersama. Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan Toraja Utara dapat bebas dari berbagai bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, dan menjadi wilayah yang lebih aman bagi seluruh warganya.
Dengan penangkapan lima pelaku judi sabung ayam ini, diharapkan langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap perjudian dapat terus ditingkatkan. Masyarakat perlu terus berpartisipasi aktif dalam melaporkan praktik-praktik ilegal dan berbahaya, sehingga ke depan, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan jauh dari pengaruh negatif perjudian.