Referensi Berita Toraja
News  

Penolakan Pemilihan Ketua RT/RW Baru di Palopo: Tuntutan Pembayaran Insentif 10 Bulan Belum Tuntas

Foto:(Int)

Kabar Toraya.com–Para ketua RT/RW di Kota Palopo menolak rencana Pemerintah Kota Palopo untuk mengadakan pemilihan ketua RT/RW baru. Para ketua RT/RW menyatakan tidak setuju dengan rencana tersebut karena mereka belum menerima insentif selama 10 bulan. Para ketua RT/RW mengadakan aksi damai di Taman Kota I Love Palopo pada Minggu (27/10/2024) untuk meminta Pemkot memberikan kejelasan mengenai pembayaran insentif mereka. Ketua Forum Peduli Masyarakat Palopo, Feri, menyampaikan aspirasi massa aksi dalam orasinya. Feri mengatakan bahwa kami ingin Pj Wali Kota Palopo menyelesaikan pembayaran insentif RT/RW yang tertunda sebelum memilih ketua RT/RW yang baru. Forum Peduli Masyarakat Palopo menilai bahwa pemilihan ini terkesan terburu-buru dan bisa menyebabkan konflik di masyarakat.

Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 57 tahun 2024 diteken oleh Pj Wali Kota Firmanza pada 1 Oktober 2024. Namun, peraturan ini belum memperhitungkan pembayaran insentif yang masih tertunggak. Para ketua RT/RW merasa bahwa menunda pemilihan hingga insentif dibayarkan adalah langkah yang lebih baik daripada melanjutkan pemilihan tanpa menyelesaikan tunggakan insentif. Insentif sebesar Rp750 ribu per bulan yang dijanjikan sejak awal tahun 2024 masih belum dibayarkan sampai saat ini. Feri menyatakan bahwa ketua RT/RW merasa tidak dihargai.

Menurutnya, ketua RT/RW sudah menunggu insentif, tetapi jika Pemkot memaksakan pemilihan, bisa menimbulkan ketidakpuasan di masyarakat. Potensi konflik besar jika pemilihan tetap dilakukan. RT/RW di lapangan masih menolak jika ada pemilihan tanpa jelasnya pembayaran insentif. Feri menjelaskan bahwa banyak dari mereka khawatir jika mereka tidak terpilih lagi, nasib mereka yang belum menerima insentif akan semakin tidak pasti. Dia juga menegaskan bahwa agenda pemilihan yang sedang direncanakan ini dilakukan menjelang Pilwalkot 2024, sehingga bisa menimbulkan keraguan terhadap netralitas pejabat yang sedang menjabat.

Unjuk rasa di Kantor DPRD Palopo

Unjuk rasa yang melibatkan ratusan ketua RT/RW terus berlangsung di depan Kantor DPRD Palopo pada hari Senin (29/10). Para pengunjuk rasa menampilkan spanduk dan membawa surat yang berisi keluhan serta permintaan terkait insentif yang belum dibayarkan. Mereka ingin agar pemerintah segera membayar insentif yang tertunggak.
Mahading, seorang RW dari Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, mengatakan bahwa mereka siap mengikuti pemilihan jika insentif mereka dibayarkan terlebih dahulu. Tolong lakukan pemilihan kapan saja, tetapi kami harus mendapat bayaran atas hak kami. Kami masih menjabat sebagai ketua RT/RW yang sah,” kata Mahading dengan tegas. Dia bingung kenapa Pemerintah Kota terburu-buru mengadakan pemilihan tanpa menyelesaikan tanggung jawab pembayaran.

Klarifikasi Pj Wali Kota Palopo. Menanggapi tuntutan massa, Pj Wali Kota Palopo, Firmanza, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran insentif ketua RT/RW selama 10 bulan disebabkan oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang baru diinformasikan pada Maret 2024. “Kami tidak bermaksud menunda pembayaran insentif, tapi kami terhambat oleh temuan administrasi BPK,” kata Firmanza kepada para pengunjuk rasa.

Firmanza menjelaskan bahwa mereka sedang mempelajari cara pembayaran yang sesuai agar tidak melanggar aturan yang berlaku. Dia juga menyatakan bahwa Peraturan Walikota Nomor 57 tahun 2024 telah dikeluarkan sebagai upaya untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Namun, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota tetap berkomitmen mencari solusi atas keterlambatan pembayaran insentif ini. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, kami akan terus berusaha mencari solusi untuk pembayaran insentif ini. “Kami akan membayar insentif 10 bulan itu, tapi harus ada kajian dulu,” kata Firmanza.

DPRD Palopo mendukung pembayaran insentif.

Ketua DPRD Palopo, Darwis, mengatakan mereka akan terus memantau proses pencairan insentif untuk ketua RT/RW. Kami akan mencari cara terbaik agar insentif ketua RT/RW bisa segera dibayarkan. Kami juga akan berkomunikasi dengan BPK untuk mencari solusi yang sesuai tanpa melanggar aturan,” ujar Darwis. Dia menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bertekad untuk mengawasi kebijakan ini dan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera membayar insentif kepada ketua RT/RW.
Dengan protes ini, para ketua RT/RW berharap agar Pemkot Palopo dapat lebih bijaksana dalam menentukan kebijakan dan pembayaran insentif mereka. Mereka ingin agar tuntutan mereka menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Palopo sebelum melanjutkan pemilihan ketua RT/RW baru.

 

Exit mobile version