Referensi Berita Toraja

Bawaslu Tana Toraja Umumkan 462 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

Bawaslu Tana Toraja (int)

KabarToraya.com — Pada tanggal 25 Oktober 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tana Toraja resmi mengumumkan sebanyak 462 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas dalam Pilkada Serentak 2024. Pengumuman ini disampaikan melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) di 19 kecamatan yang ada di wilayah Tana Toraja.

Pemilihan PTPS ini merupakan hasil dari proses seleksi yang menyeluruh dan ketat, yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan. Proses ini mencakup beberapa tahap, mulai dari pendaftaran, perpanjangan pendaftaran untuk memenuhi kebutuhan jumlah pengawas yang setara dengan dua kali lipat jumlah TPS yang ada, hingga seleksi berkas dan wawancara.

Ketua Bawaslu Tana Toraja, Elis Bua Mangesa, menjelaskan bahwa para PTPS yang terpilih telah memenuhi semua syarat yang ditetapkan berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan. “Seleksi yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan bertujuan untuk memastikan bahwa para pengawas TPS yang terpilih dapat menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam keanggotaan partai politik atau mendukung pasangan calon tertentu,” urai Elis.

Kepastian akan netralitas PTPS sangat penting dalam menjaga integritas pemilu. Dalam konteks demokrasi, keberadaan pengawas yang independen dan tidak berpihak menjadi faktor kunci untuk memastikan proses pemilihan berlangsung transparan dan adil. Hal ini menjadi tantangan tersendiri, mengingat tingginya dinamika politik menjelang Pilkada.

Elis menambahkan bahwa 462 PTPS yang terpilih ini akan bertugas di 462 TPS yang tersebar di 159 Lembang/Kelurahan dan 19 Kecamatan di Tana Toraja. Setiap PTPS akan memegang peranan penting dalam mengawasi jalannya pemungutan suara, memastikan bahwa semua tahapan pemilu berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain menjaga integritas dan netralitas, para PTPS juga diharapkan memiliki kemampuan untuk menggunakan teknologi. Dalam era digital ini, pengawasan pemilu tidak hanya bergantung pada observasi fisik di lapangan, tetapi juga pada kemampuan menggunakan sistem teknologi informasi. Proses pelaporan hasil pengawasan akan dilakukan melalui aplikasi Sistem Pengawas Pemilihan (Siwaslih), yang memudahkan pengawas dalam melaporkan temuan-temuan mereka secara real-time.

Keterampilan teknologi ini menjadi krusial, mengingat kompleksitas pemilihan yang semakin meningkat. Dengan adanya aplikasi Siwaslih, PTPS diharapkan dapat melakukan pelaporan yang lebih efisien dan akurat, sehingga potensi kecurangan dapat diminimalisir. Selain itu, pemanfaatan teknologi juga memungkinkan Bawaslu untuk memantau dan menganalisis data pemungutan suara secara lebih efektif.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan pemilu, Bawaslu Tana Toraja juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemilu yang bersih dan jujur. Masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam proses pengawasan, baik melalui partisipasi langsung dalam pemilu maupun dengan melaporkan jika menemukan adanya kecurangan atau pelanggaran.

Dengan ditunjuknya 462 PTPS ini, Bawaslu Tana Toraja berharap dapat menciptakan suasana pemilu yang aman dan tertib. Dalam konteks ini, partisipasi masyarakat sangat diperlukan. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan juga menjadi bentuk kontrol sosial yang efektif, untuk memastikan bahwa semua pihak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

Dalam waktu dekat, Bawaslu Tana Toraja juga akan melakukan pelatihan bagi para PTPS yang terpilih. Pelatihan ini bertujuan untuk mempersiapkan mereka dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi saat hari pemungutan suara. Diharapkan, dengan pelatihan yang baik, para PTPS dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih profesional dan efektif.

Secara keseluruhan, pengumuman 462 PTPS ini adalah langkah penting menuju terciptanya pemilihan yang lebih transparan dan akuntabel di Tana Toraja. Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan penuh kepada para pengawas, sehingga mereka dapat melaksanakan tugas dengan optimal. Dengan kerjasama yang baik antara Bawaslu, PTPS, dan masyarakat, diharapkan Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung dengan sukses dan sesuai dengan harapan semua pihak.

Dengan demikian, Bawaslu Tana Toraja optimis bahwa pemilu mendatang akan berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas, yang dapat membawa kemajuan bagi daerah Tana Toraja ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *