Referensi Berita Toraja
News  

462 Pengawas TPS Resmi Terpilih untuk Pilkada Serentak 2024 di Tana Toraja

Foto: (int)

KabarToraya.com – Sebanyak 462 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, telah diumumkan secara resmi pada Jumat (25/10/2024). Pengumuman ini disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tana Toraja melalui Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di 19 kecamatan.

Proses seleksi ketat ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh PTPS yang terpilih mampu menjalankan tugas pengawasan dengan baik, menjaga integritas, dan netralitas selama pemilihan berlangsung.

 

Proses Seleksi Berlapis di 19 Kecamatan

Pemilihan 462 PTPS melibatkan serangkaian tahapan seleksi yang dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Kecamatan. Tahapan dimulai dari proses pendaftaran, seleksi administrasi, dan verifikasi berkas hingga tahap wawancara. Dalam beberapa kecamatan, pendaftaran bahkan diperpanjang untuk memenuhi kebutuhan kuota pengawas, yaitu dua kali jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersedia.

Ketua Bawaslu Tana Toraja, Elis Bua Mangesa, menjelaskan bahwa syarat utama bagi para calon PTPS adalah menjaga netralitas dan tidak terafiliasi dengan partai politik maupun pasangan calon (paslon).

“Seleksi ini memastikan pengawas yang terpilih tidak terlibat dalam keanggotaan partai politik dan tidak mendukung salah satu paslon, sehingga tugas pengawasan bisa dijalankan secara adil dan profesional,” ujar Elis pada Senin (28/10/2024).

 

Penugasan dan Pemanfaatan Teknologi Pengawasan

Sebanyak 462 PTPS tersebut akan ditempatkan di 462 TPS yang tersebar di 159 lembang atau kelurahan di 19 kecamatan di Tana Toraja. Selain dituntut untuk bersikap netral, PTPS juga diharapkan memiliki kemampuan menggunakan teknologi informasi. Hal ini berkaitan dengan penerapan aplikasi Siwaslih (Sistem Pengawas Pemilihan), yang akan digunakan untuk melaporkan hasil pengawasan secara digital.

“Setiap pengawas TPS harus siap menggunakan aplikasi Siwaslih untuk memantau dan melaporkan setiap aktivitas di lapangan secara real-time,” tambah Elis. Penerapan teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi laporan pengawasan selama pemungutan suara berlangsung.

 

Pelantikan PTPS dan Persiapan Pengawasan di Lapangan

Pelantikan 462 PTPS dijadwalkan berlangsung pada 3 hingga 4 November 2024 di masing-masing kecamatan. Setelah pelantikan, para PTPS akan dibekali dengan orientasi dan pelatihan untuk memastikan kesiapan mereka dalam menjalankan tugas di lapangan.

Kehadiran PTPS di setiap TPS sangat penting untuk memastikan bahwa pemungutan suara berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka akan bertugas mengawasi proses pemilihan, mulai dari kedatangan pemilih, pelaksanaan pemungutan suara, hingga penghitungan suara.

 

Harapan untuk Pilkada yang Bersih dan Berintegritas

Dengan penunjukan PTPS yang kompeten dan netral, Bawaslu Tana Toraja berharap proses pemilihan kepala daerah 2024 di wilayah tersebut dapat berlangsung tanpa kendala dan terhindar dari praktik kecurangan, seperti politik uang dan pelanggaran lainnya.

“Diharapkan semua pengawas TPS mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan berpegang teguh pada prinsip netralitas, sehingga pilkada ini bisa berjalan tertib dan demokratis,” tegas Elis.

Secara keseluruhan, persiapan intensif yang dilakukan Bawaslu Tana Toraja menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga kualitas pemilu dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa proses pilkada akan berlangsung jujur dan adil.

Exit mobile version